Penyusunan Pedoman Penjurian PESPARAWI Nasional XIV Tahun 2025
Bogor (LPPN) – LPPN mengadakan kegiatan penyusunan pedoman penjurian untuk PESPARAWI Nasional XIV tahun 2025 yang akan berlangsung di kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat. Kegiatan yang berlangsung pada hari senin, 05 Agustus 2024 di kota Bogor ini dihadiri oleh pakar-pakar musik Kristen Indonesia, tokoh agama, musisi Kristen untuk menghasilkan pedoman penjurian yang mewakili harapan dari seluruh komunitas gerejawi sehingga penilaian dalam PESPARAWI Nasional nantinya memiliki standar yang tinggi dan akan berjalan dengan adil, transparan dan profesional.
Direktur Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama RI, Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd. selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan PESPARAWI Nasional (LPPN) dalam sambutannya mengatakan bahwa Penjurian adalah elemen yang krusial dalam meningkatkan kualitas kompetisi untuk membangun kepercayaan dan antusiasme. Untuk mencapai hal tersebut, kita membutuhkan suatu pedoman dalam penjurian yang jelas dan komprehensif.
“Buku Pedoman ini akan mencerminkan metode penilaian yang objektif dan kode etik yang harus dipatuhi oleh para juri. Kerjasama dan sinergi yang kita bangun dari penyusunan pedoman ini, akan menjadi pondasi yang kokoh dalam kesuksesan PESPARAWI Nasional XIV Tahun 2025” tegas Ibu Dirjen sebelum membuka kegiatan secara resmi.
Hadir juga Direktur Urusan Agama Kristen Kementerian Agama RI, Dr. Amsal Yowei, SE., M.Pd.K. selaku Sekretaris Umum LPPN, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama RI, Johni Tilaar, S.Th., M.Si selaku Bendahara Umum LPPN, Ketua III LPPN Untung P. Siahaan, seluruh peserta dan pengurus LPPN.